Senin, 25 September 2017

SMPN 33 Kota Makassar Pasang 32 Kamera CCTV di Sekolah



BN Online, Makassar----Agar mencegah terjadinya tindak hal-hal yang tidak di inginkan baik kekerasan terhadap siswa ataupun memantau proses belajar mengajar, puluhan CCTV atau kamera pengintai dioperasikan di SMPN 33 kota Makassar.


Kamera pengintai yang terpasang di berbagai sudut sekolah terhubung langsung dengan pengamanan dan ruang kepala sekolah.


“Untuk mencegah tindak kekerasan atau bully antarsiswa, penggunaan kamera juga untuk penegakan aturan seperti larangan merokok bagi siswa dan memantau kehadiran guru dan staf,” kata Kepala SMPN 33 Makassar Andi Mardiani Maddusila S.Pd,  kepada awak media, Senin (25/9/2017).



Sebanyak ,32 kamera pengintai telah dioperasikan di SMPN 33 Makassar.


Kamera yang juga digunakan untuk mencegah kriminalitas seperti aksi pencurian dan hal-hal yang tidak diinginkan di sekolah. Selain itu menjaga disiplin siswa, pihak SMPN 33 Makassar juga mengoperasikan sistem absensi sidik jari.


"Tentu dengan adanya CCTV ini Kami selaku pembina di sekolah sangat memguntungkan untuk mengawal pendidikan berkualitas. Dengan jumlah Siswa sebanyak 972 dengan 27 rombel tentu manfaat CCTV sangat berguna untuk menjaga keamanan sekolah dan pendidikan Proses belajar mengajar (PBM) "tutup Andi Mardiani, S.Pd.




Editor : BN | Sulsel | Dny

News Of This Week