Senin, 10 September 2018

Dr.Pantja Nur Wahidin.M, Pd. " Tidak Ada Lagi Kata Tidak Tahun 2019 Semua Sekolah Wajib Terapkan Kurikulum 13 (K13),"

Tags

Senin,10/09/2018 12:35,Wita

DISDIK Kota Makassar


BN Online Makassar-Penerapan kurikulum 2013 (K13) sejak tahun ajaran 2016-2017 sudah diberlakukan mulai SD dan SMP tak terkecuali di Kota Makassar dan itu telah diiberlakukan secara bertahap.


Sesuai dengan aturan Kemendikbud, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar tahun ajaran baru 2018-2019 sudah menerapkan K13 di seluruh SD,SMP sederajat.


Di Komfirnasi Via Telpnya terkait di gelarnya pelatihan K13 di Kompleks SD Inp.Bangkala 1 dan 2 ,Minggu (9/09/2018) lalu Kepala Bidang Pengembangan Guru Tenaga Kependidikan (Kabid GTK) Pendidikan Dasar (Dikdas) Kota Makassar, Dr. Pantja Nur Wahidin. M,Pd mengatakan tahun ini sekolah wajib menerapkan K13 meski bertahap.



“Untuk itu, dinas pendidikan mengupayakan untuk menghadirkan instruktur  K13 dalam memberikan pembekalan kepada setiap guru yang belum menerapkan K13,” ucapnya.


Lalu, bagaimana bila sekolah tidak menerapkan K13 ...? Tentu sekolah tersebut harus dan wajib melaksanakan sendiri bimtek K.13 di sekolah sendiri dalam waktu secepatnya."Bimtek ini sesuai pola yang dilaksanakan selama ini. Hal ini sebagai upaya K.13 dan sudah bisa diterapkan semua guru di sekolah tersebut," Imbuhnya.


Lanjutnya, untuk menambah pengetahuan dan pemahaman guru menggunakan K13. Guru diberikan bekal dan dalam pembekalan atau bimtek K.13 dilaksanakan disetiap gugus sekolah masing masing serentak tahun ini.


Tidak ada lagi kata tidak untuk menerapkan Kurikulum 2013 (K.13). Karna pada tahun 2019 seluruh sekolah wajib melaksanakan K.13 tesebut.


"Jadi kalau ada sekolah tidak menerapkan K13 akan berdampak pada rendahnya pencapaian tujuan pendidikan, kualitas anak didik tidak sesuai target, dll," Tegas Dr.Pantja Nur Wahidin. (Sy@h)

News Of This Week