BN Online, Jeneponto--Polres Jeneponto bersama Pemerintah Kabupaten (pemiab)Jeneponto menggelar apel Ops Yustisi terkait penegakan disiplin Protokol kesehatan covid 19.
Adaptasi kebisaan baru Pencegahan Covid 19 dipimpin langsung Wakil Bupati Jeneponto H. Paris Yasir, SE di Mapolres Jeneponto Jl. Sultan Hasanuddin No. 66 Bontosunggu, Rabu (16/9/2020)
Hadir dalam apel tersebut unsur Forkopimda dan Tripika Kabupaten Jeneponto serta Pejabat Utama Mapolres Jeneponto.
Wakil Bupati Jeneponto H. Paris Yasir, SE dalak apel,mengungkapkan Ops Yustisi mengacu pada Perbup Jeneponto nomor 37 tahun 2020 tanggal 31 Agustus 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 19.
Wabup berharap Ops Yustisi selalu bersinergi bersama seluruh stake holder didaetah ini,dengan mengedepankan upaya persuasif serta humanis dalam memberikan edukasi dan Sosialisasi kepada masyarakat tentang Peraturan Bupati Jeneponto nomor 37 tahun 2020, harapnya.
Sementara Waka Polres Jeneponto Kompol Marikar.S.Sos yang mewakillin kapolres Jeneponto mengatajan, Ops Yustisi ini dilaksanakan di seluruh Indonesia bukan hanya di Kab. Jeneponto, bertujuan untuk meng edukasi dan mendisiplinkan masyarakat dengan menerapao 3 M yaitu menggunakan masker menjaga jarak mencuci tangan dengan sabun serta menghindri kerumunan namun dengan upaya persuasif dan humanis sebagai mana tertuang dalam pasal 5 Perbup Jeneponto nomor 37 tahun 2020”, jelasnya.
Demikian pula Dandim 1425 Jpt Letkol Inf Gustiawan Ferdianto mengatakan ” Ops Yustisi agar hindari gesekan sekecil apapun, kalau ada masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan berikan edukasi dan Sosialisasi tentang Perbup Jeneponto nomor 37 tahun 2020, ini untuk kepentingan diri dan keluarga guna mencegah penyebaran Covid”.terangnya.
Usai apel digelar gabungan Polres, TNI, Pol PP dan Dishub langsung turun kelapangan, Minggu pertama mengedepankan upaya persuasif sehingga dapat menimbulkan rasa kesadaran diri sendiri.
Sekadar diketahui bahwa, Pada pelaksanaan Ops Yustisi ini akan dilaksanakan setiap hari dengan menyasar lokasi – lokasi publik, seperti pasar, rumah makan, batas kota, serta kegiatan masyarakat yang menimbulkan massa jumlah banyak, pesta hajatan atau pernihakan, untuk itu diharapkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Jeneponto agar disiplin Adaptasi Kebiasaan Baru dengan 3M.(Agus Munte)
Editor : | BN Online | Dony