Sabtu, 01 Januari 2022

Konferensi Pers Akhir Tahun 2021 Polres Aceh Tengah, Ini Rincian Kasus yang Ditangani

Tags

Konferensi Pers Akhir Tahun 2021 Polres Aceh Tengah, Ini Rincian Kasus yang Ditangani 
BN Online ; Takengon- polres Aceh Tengah pada hari  jum'at 31 Desember 2021 pukul 20.00 wib Konferensi pers akhir tahun 2021 Akbp Nurochman Nulhakim, S,IK menyampaikan  Hasil Penegakan Hukum Sat Reskrim Polres Aceh Tengah Selama Tahun 2021.

data kriminalitas sat Reskrim polres Aceh Tengah selama Januari s/d Desember Tahun 2021 dengan rincian sebagai berikut:
jumlah kasus 148 kasus 
Kasus yang diselesaikan 111 kasus sidik 20 lidik 17  dan jumlah pelaku ada 82 tersangka yang di tahan ( Tahap II JPU) Persentasenya mencapai 75 % persen

kasus yang sangat menonjol yaitu pengungkapan kasus curanmor R2 sebanyak 7 Unit yang sudah (P21) yang yang terjadi si wilayah hukum polres Aceh Tengah pada bulan Agustus dan September 2021yang di lakuakan tersangaka Oleh Dhimas zul mdya dengan modus operandi mencari sepeda motor yang kuncinya tertinggal di sepeda motor dan setelah berhasil tersangka langsung menjual sepeda motor tersebut ke kabupaten Gayo Lues
Pengungkapan kasus curanmor R4 yang terjadi di wilayah hukum polres Aceh Tengah pada bulan April dan Juni 2021 yang hingga saat ini dalam penyelidikan dan kendala yang di hadapi yaitu minim nya saksi-saksi dan hingga saat ini masih mendalami dan melakukan penyelidikan terhadap tersangka yang melakukan pencurian tersebut.

pengungkapan kasus penemuan mayat bayi masih berupaya keras untuk melakukan pengungkapan pelaku dan mengumpulkan saksi-saksi dan barang bukti untuk ditemukannya petunjuk yang mengarah kepada siapa pelaku nya.sudah kita lakukan otopsi terhadap mayat bayi supaya menemukan titik terang.

adapun gangguan Kamtibmas/kriminalitas yangterjadi pada tahun 2021 berjumlah 148 kasus dan dan di bandingkan dengan 2020 sebanyak 152 kasus, maka kasus yang terjadi mengalami penurunan sebanyak 4 kasus atau 1.3% persen
yang disampaikan Akbp Nurochman Nulhakim, S,IK pada awak media 

Editor : Riga Irawan Toni