Selasa, 29 November 2022

Legislator William Fraksi PDI Perjuangan Gelar Sosper Nomor 4 Tahun 2014 di Hotel Asyra Makassar



BN Online, Makassar - Anggota Komisi B, DPRD Kota Makassar, William, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Kota Makassar Nomor 4 tahun 2014 tentang tentang Pengawasan dan Pengendalian, Pengadaan, Peredaran dan Penjualan Minuman Berakohol, Angkatan XIX, di Hotel Asyra Makassar 0beralamat Jalan Maipa No.15 Makassar, Selasa (29/11/2022).

Adapun yang turut hadir selaku Narasumber dalam kegiatan tersebut; William, SE, Ikhsan, S.Sos., MM dan Syarifuddin Machmud dengan dipandu Susi Nirmala Umar, SE sebagai moderator.

Dalam sambutannya saat mebuka kegiatan Sosper tersebut, William mengajak warga untuk turut serta membantu dan mengawasi peredaran minuman beralkohol di lingkungan tempat tinggal masing-masing.

“Mulai dari sekarang mari kita semua peduli lingkungan kita masing-masing, karna pengawasan minuman beralkohol ini bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat penegak hukum, tetapi kita semua bisa mengambil bagian didalamnya,” tutur William.

Lebih lanjut William menambahkan jika peredaran minuman beralkohol tidak diawasi maka akan dapat memicu peningkatan angka kriminalitas atau perbuatan melanggar hukum, dikarenakan perilaku mabuk-mabukan yang berlebihan dan tidak terkontrol sangat memungkinkan timbulnya perbuatan tindak pidana.

“Kita semua berharap dengan adannya perda ini sangatlah penting untuk disosialisasikan. Dikarenakan semakin banyaknya penjualan minuman beralkohol yang bukan pada tempatnya. Oleh karna itu mari kita mengajak warga untuk ikut berperan serta dalam melakukan pengawasan dilingkungan masing-masing,” ucap William.

Ikhsan, S.Sos., MM menambahkan bahwa apa yang disampaikan Bapak William selaku Legislator DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan sangatlah tepat, karna perda yang dibentuk sejak 2014 tersebut sangat perlu dilakukan sosialisasi kepada masyarakat demi mengantisipasi terjadinya tindakan kriminalitas atau perbuatan melanggar hukum.



“Perda ini cukup baik, cuman perlu dukungan masyarawakat dan peran serta semua stake holder untuk melakukan pengawasan agar perda ini berjalan dengan baik demi untuk kepetingan masyarakat itu sendiri, terkhusus warga Kota Makassar,” Jelas Ikhsan.

Syarifuddin Machmud juga memberikan tambahan dalam kegiatan Sosper ini, menurutnya apa yang disampaikan Legilator William dan Ikhsan selaku Narasumber sudah tepat, dikarnakan peran serta masyarakat sangat dibutuhkan dalam memaksimalkan Perda Nomor 4 Tahun 2014 ini.

“Saya kira sudah tepat apa yang disampaikan para Narasumber kita, tinggal bagaimana peran serta masyarakat itu sendiri agar tercipta lingkungan yang kondusif, tertib, tentram dan damai salah satu diantaranya penegakan Perda Nomor 4 tahun 2014 tentang tentang Pengawasan dan Pengendalian, Pengadaan, Peredaran dan Penjualan Minuman Berakohol,’’ tutup Syarifuddin M.(Red)