Sabtu, 10 Desember 2022

LBH Apik Sulsel Gelar Sosialisasi KDRT dan Program Jagai Anakta di Longwis Jincheng Kelurahan Mampu

Tags


 

BN Online, Makassar - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Apik Sulsel menggelar sosialisasi terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan program kerja Pemerintahan Danny-Fatma, Jagai Anakta bertujuan mengedukasi orang tua dan anak, bagaimana menjadi pribadi yang bermanfaat. Menjadi tugas kita semua untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa. 




Tim Advokasi LBH Apik melaksanakan kegiatan sosialisasi penanganan kasus KDRT dan program Jagai Anakta. Dihadiri oleh para Pj RT-RW serta Tokoh masyarakat bertempat di Lorong Wisata (Longwis) Melati dalam bahasa Mandarin disebut Jincheng jalan Kodingareng Kelurahan Mampu Kecamatan Wajo, Sabtu (10/12/2022)


Paralegal LBH Apik, Kartini mengatakan, pihaknya sosialisasikan cara pelaporan atau konsultasi bantuan hukum via online. Di sisi lain kami juga sosialisasikan program Jagai Anakta kepada warga, agar orang tua mengetahui cara mengedukasi anak supaya terhindar dari informasi hoax yang tersebar di Medsos,” ucapnya 


Sementara itu Pj RW 04 Kelurahan Mampu Dra Husna mengatakan, kami apresiasi Tim Advokasi LBH Apik yang melakukan sosialisasi serta diskusi penanganan kasus KDRT dan program Jagai Anakta kepada warga di Longwis Jincheng jalan Kodingareng,” ujarnya 


“Dengan adanya pelaksanaan sosialisasi kasus KDRT dan program Jagai Anakta oleh LBH Apik yang berkompeten di bidang hukum ini, semakin menambah wawasan hukum terhadap warga RW 04,” kata Husna. (Nasution)