Rabu, 14 Desember 2022

Pertemuan DPRA Komisi II Intansi DLHK Aceh,YARA,PT.TUSAMHUTANI LESTARI Dan Para Mitra Perusahaan, YARA Bahas Intruksi Gubenur.

Tags

Pertemuan DPRA Komisi II Intansi DLHK Aceh,YARA,PT.TUSAMHUTANI LESTARI Dan Para Mitra Perusahaan, YARA Bahas Intruksi Gubernur.
BN Online; Takengon - Pertemuan Pada tanggal 09 Desember 2022  itu
berlangsung di ruang meeting PT.Tusam Hutani Lestari Yang berada di jalan Dedalu No.420 kampung Halim Bale Bujang Kecamatan Lut Tawar Kabupaten Aceh Tengah Yang dihadiri oleh Anggota Komisi II DPRA,YARA beserta beberapa KJPH DLHK ACEH beserta staf serta pimpinan dan Mitra PT THL ( foto Lerlampir) didapatkan beberapa hal yang penting .Berapa hari yang lalu bidiknasonal.co.id merilis 14 Desember 2022

Ridwan ,Kabid R&L DLHK Provinsi Aceh menjelaskan DLHK,saat ini memberi ijin sebanyak 35 mitra,bertujuan agar pengelolaan hutan terarah intruksi Gubernur bertujuan untuk kelestarian lingkungan, peningkatan PAD dan kesejahteraan Masyarakat,penyerapan tenaga Kerja.

Ridwan juga berharap dapat menjalankan kebijakan gubenur dalam mengelola hutan di aceh harapanya pada saat proses awal pemberian ijin industri yang diharapkan mengikuti/menyamakan dengan harga getah diluar Aceh.

Arahan Ketua Komisi II DPRA Aceh
yang bertujuan pertemuan yaitu masih adanya protes terhadap penerapan instruksi Gubenur no 3/2020 masih ada yang menyahuti dan mempersoalkan kebijakan intruksi gubernur.

Maksud pertemuan, menerima masukan dari penderes mitra PT.THL dan pihak perusahaan serta instansi terkait persoalan dengan penerapan introduction gubenur menurut komisi II DPRA perdagangan getah dan penurunan penerimaan pendapat asli Aceh (PAA) dari penjualan getah sejak diberlakukannya penerapan introduction gubenur tersebut.

mendapatkan solusi yang di inginkan semua pihak dengan pihak ESDM,akan melaksanakan rapat anggaran di DPRA dan memanggil instansi terkait yang berhubungan dengan hal-hal penerimaan derah dan adanya tujuan teidak baik oleh pihak-pihak,PAD,PAA turun getah banyak tidak pakai dokumen.

Ivan Astava  M (General Meaneger PT. (THL) jelasnya Terbitnya Introduction gubenur pada tanggal 19 maret 2020 berdampak besar terhadap gejolak pengelolaan getah oleh Para mitra perusahaan (tidak ada waktu sosialisasi introduction Gubenur karenan 1 April 2020 sudah di berlakukan dan di terapkan nya dilapangan ) dengan penerapan introduction gubenur berdasarkan evaluasi itu dapat kami sampaikan bahwa, implementasi introduction gubenur dapat meningkatkan PAD,PAA Juga dapat menciptakan peluangkerja di kabupaten aceh Tengah dan kabupaten Gayo Lues khususnya masyarakat yang berada di seputaran pabrik, introduction gubenur dapat menjamin kepastian usaha bagi, Investor yang datang ke aceh, indikasibya bahwa pemberian ijin industri getah yang di permudah oleh instansi DLHK Aceh hal ini sudah 3 (tiga) Industri sudah beroperasi dan 1 (satu) masih dalam Proses ijin.
PT.THL tidak ada masalah dengan terbitnya instruksi gubenur justru memudahkan pengawasan getah,gwtah yang dijual keluar Aceh atau tidak dengan harga yang lebih tinggi tidak berdampak bagi penerimaan perusahaan Rp.2542 per kilo nya dan dinas  Rp.1800/Kg dan penderes menerima Rp.6000-7000 dimana anggaran yang perusahaan terima sebagian Anggaran di gunakan untuk pembayaran PSDH 5% ( Rp 42.000/Ton), mengalokasikan untuk biaya penanaman dan penyaluran dana CSR.di perusahaan kami tidak ada petani getah tapi  hanya ada penderes dimana mereka bekerja dengan mitra sebagai pengelola areal deres perusahaan san upah mereka 6000- 7000/Kg kecuali jika pengelola menjual ke pabrik di jual seharga 9500-11000/Kg PT.THL mensuplay getah secara merata sesuai porsi (sesuai dengan kesepakatan industri yang ada) ke pabrik KHBL,JMI dan PMI.

menjadi persoalan mitra tidak membawa getah tidak sesuai dokumen bahkan ada membawa getah tampa dokumen dan ada getah yang di pakturnya ke ke industri (A) tetapi ke tempat lain disinyalir akibat persoalan pinjaman mereka yang telah di berikan Oleh masing-masing industri.

pabrik berpariasi memerlukan getah yang masuk misal untuk industri isaq (PT.JMI) melakukan pemotongan 2kg/ lalu ada potongan 5% .

pabrik di blang kejeren potongan pabrik KHBL 2% / Karang dan ada 200 / Kg intruksi Bupati sitiap yang lewat pos restribusi dan ada biaya tambahan 100/ pos di sepanjang Jalan  informasi dari Kawan-kawan.

Jika pengelola menjual ke pabrik walaupun sudah di kenakan penganti getah sebesar Rp.2542 serta beban angkutan  Rp.500 termasuk membayar upah kerja Penderes 600-700 pengelola masih mendapatkan untung sebesar lebih kurang 3500 /Kg jika harga 13.500 industri.

saran yang paling penting di berlakukan melakukan instrumen yang tepat mengenai penjagaan dan pengawasan peredaran getah karena hampir setiap malam ada saja getah yang keluar rata-rata 10 Ton.

Dengan adanya intruksi gubenur saat ini penyerapan tenaga kerja local yang dapat bekerja di perusahaan kami berjumlah +_ 860 Orang dan hampir 60 %  diantara nya  adalah masyarakat local.

jika menggilirkan getah didalam wilayah aceh prises pelayanan cepat, pembayaran juaga cepat,biaya produksi dapat di tekan semasimal mungkin,sesuai dengan aturan menteri LHK No.08 bahwa kami tidak lagi membayarkan biaya PAD kabupaten dan PAA Provinsi.

Adapun tangapan  mitra PT.THL (Pengelola Penderes) yaitu Sulaiman Bakri samapaikan kami sudah terlanjur cinta intruksi gubenur sudah terlambat untuk membahas  intruksi gubenur tersebut karena saat ini sudah memasuki tahun 2022 berarti sudah entang waktu 2 tahun intruksi gubenur baru akan di bahas,mengaharapkan penyesuaian harga getah pabrik mendekati harga medan dengan yang ada di aceh, apakah dengan di cabutnya in gup dapat di hamin harga getah tidak akan turun dan dapat meningkatkan PAD dan PAA,tidak ada pengaruh apapun introduction Gubenur bagi kami jelasnya.

Mendukung intruksi gubenur,perluadanya grade getah yangdi bawa ke pabrik menyangkut getah kotor dan bersih, pabrik tidak transparan,jika getah rijek sebelum di bayar berdasarkan hasil perhitungan getah masih kita punya dan dapat di ambil lagi jika dinyatakan rijek,karena posisi getah masih mitra punya sampainya pak Elyansyah.

harapan sulaiman harga getah disamakan dengan harga di medan.jikaindustri ada di aceh dapat perputaran uang di aceh

Fajri (Kepala KPH -III) Menjelaskan penerimaan pendapatan asli aceh dari getah dan karet yang berjalan sejak tahun 2020,terjadi penurunan penerimaan PHA dari tahun 2018 sebesar 5,3 Miliyar,pada  tahun 2020 penerimaan PAA sebesar 1,3 M.serta di tahun 2022 saat ini sampai bulan Desember baru sebesar 580 Juta .

Getah yang di tampung para pedagang dengan seratus tampa ijin,dilokasi,getah di curi oleh petani /masyarakat yang tidak memiliki konsensi hanya sebagai penampung saja dan tidak memakai dokumen dengan harga beli 12 ribu per kilo gramnya.ini dipastikan getah yang di angkut tersebut pasti tidak di sertai dengan dokumen yang sesuai faktur, untuk mengatasi hal tersebut diatas maka ditempatkan oarang di pabrik atau di industri yang ada di aceh, Menurut hemat kami intruksi gubenur tidak perlu di cabut,tetapi perlu di evaluasi

Getah-getah yang di beli oleh mitra atau pengumpul dari masyarakat biasanya masyarakat tersebut menjual kw harga yang lebih tinggi, dulu setiap keluar getah di aceh tengah ada di lampiri dengan bukti bayar PAD dan sepengetahuan kami PAA tidak berpengaruh terhadap harga pasar tetapi di sesuaikan dengan harga kesepakatan saja.ujarnya Fajri ( Kepala KPH -III)

Jelasnya Safarudin ada beberapa hal yang sngat mendasar seperti harga getah di acehdi samakan harga getah di medan,dan jangan ada pemotongan yang sangat luar biasa yang di lakukan di industri yang tidak punya proses indikator yang jelas.

sebaik nya di lakukan negosiasi antara mitra dengan pabrik seperti adanya dispensasi getah yang di rijek kemudian industri mengeluarkan surat terhadap getah yang rijek lalu getah tersebut bisa di bawa jeluar aceh /sumut.berdasarkan hal tersebut menurut Safarudin ada dua hal prinsipnya tentang intruksi gubenur ini yaitu :
1. Intruksi Gubenur tidak di cabut namum cukup di perkuat dan evaluasi lagi .
2.Intruksi Gubenur bisa di cabut dengan perlu adanya mekanisme regulasi hiliran getah ke industri di perketat saja .ucapnya safarudin dalam rapat itu. 

Editor : Riga Irawan Toni