Rabu, 25 Januari 2023

Hj Heryana Mengaku Belum Menerima Jawaban Somasi Dari Anggota DPRD Sulsel

Tags


 


BN Online, Makassar - Nasib malang menimpa Hj. Heryana menjadi korban penipuan pembangunan perumahan Lestari 45 Residence yang berlokasi di Kelurahan Palantikang, Kecamatan Bantaeng Kabupaten Bantaeng kerugian mencapai ratusan juta rupiah.


Sementara itu, Polda Sulawesi Selatan telah memangil Direktur PT Dian Lestari Empat Lima (45) Dr Eka Saraswati Tawainella S. Ked. sebagai penanggung jawab perusahaan untuk alasan klarifikasi terkait dengan adanya laporan Hj Heryana tentang dugaan adanya tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUH Pidana Subs pasal 372 KUH Pidana.


" Timbunan milik saya di atas lahan seluas 15.400 m2 atas nama Dra Hj A. Sugiarti Mangun (anggota Dewan Perwakilan Rakyat Sulsel), namun sampai saat ini belum juga dibayar kepada saya padahal timbunan tersebut telah dimasukkan ke lahan seluas 15.400 m2 sebanyak 2008 ritase/ truk .dengan harga 350 ribu rupiah/per truk, " kata Hj. Heryana, Rabu (25/1/2023)


Dikatakannya, sudah dua kali saya mengajukan surat somasi sejak tanggal 15 hingga 30 Mei 2022, kepada Hj A Sugiarti Mangun di kantor DPRD Sulsel perihal, pemberitahuan untuk membayar ganti rugi. Namun tidak ada tanggapan, " ucap Heryana


Atas kerugian korban, Sugiarti dan korban telah membuat kesepakatan damai melalui restoratif justice (RJ) di Polda Sulsel namun kerugian korban belum juga diselesaikan oleh Sugiarti. Bahkan dalam isi perdamaian tersebut korban tidak dapat melakukan penuntutan secara hukum.


Wartawan Bidik Nasional telah mengkonfirmasi ke Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Sulsel jalan Urip Sumoharjo terkait dengan surat somasi yang pernah diajukan oleh Hj Heryana, terkait adanya pelanggaran kode etik oleh Oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat sebagaimana diatur dalam Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Bab IV pasal 20 ayat (1) jo. ayat (3) huruf a Nomor 01 Tahun 2015 karena adanya dugaan mengandung pelanggaran hukum yang dilakukan oleh sugiarti sebagai. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Namun karena pejabatnya tidak berada di tempat, kemudian wartawan juga mendatangi Sugiarti di ruangannya untuk konfirmasi. Namun stafnya bernama bu Irma mengatakan, beliau lagi keluar tidak berada di tempat,” ucapnya


Hingga berita ini ditayangkan belum ada pihak yang terkait memberikan tanggapannya. (Anas/Yahya)