Kamis, 23 Maret 2023

Tahun Lalu 125 Proyek Belum Terbayarkan Kadis Pu Kota Makassar Ungkap Penyebabnya

 


BN ONLINE MAKASSAR--Kepala Dinas PU Makassar Zuhaelsi Zubir mengungkap ada beberapa faktor yang menjadi sebab belum dibayarnya pekerjaan-pekerjaan 125 paket proyek Dinas Pekerjaan Umum (PU) tahun 2022  oleh Pemerintah Kota Makassar.

Sebagian konstruksi kata Helsi berakhir kontraknya di akhir Desember.

Itu dikarenakan proyek-proyek di 2022 lambat dalam proses penayangannya, apalagi proyek yang masuk dalam APBD Perubahan.

Dengan begitu, pekerjaannya juga berdampak pada durasi waktu yang terbatas untuk diselesaikan sebelum berakhirnya tahun anggaran.

“Itu jadi kendala karena semua berentetan. Penetapan pemenang di Oktober. Otomatis waktu pelaksanaan23 berkurang,” ungkap Helsi awak media, Kamis (23/3/2023).

Belum lagi kondisi di triwulan keempat sangat tidak mendukung karena sudah memasuki musim penghujan.

Hal itu juga menjadi kendala terhambatnya progres pengerjaan di lapangan.

“Rata-rata kejar tayang mereka lambat selesaikan pekerjaan. Disisi lain, ada yang selesaikan tapi belum melengkapi dokumen administrasinya,”

Akibatnya, Dinas PU kewalahan detik-detik pergantian tahun untuk menunggu rampungnya dokumen dari para rekanan.

Usai menyodorkan dokumen pencarian anggaran ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), ada banyak berkas yang tertolak.

“Dokumen kami dinas PU dan dinas lain tertolak. Kami baru ketahui pada tanggal 1 Januari 2023, Karena deadline sudah melewati jam (tidak bisa lagi), kami sudah maksimalkan,” jelasnya.

Dengan begitu, dokumen-dokumen belanja tersebut otomatis menjadi utang belanja dan dibayarkan di 2023.

Helsi menyebut nilainya untuk 125 paket sekira Rp30 miliar lebih.

Proyek tersebut didominasi pekerjaan drainase dan jalan.

Sekarang ini, inspektorat daerah masih melakukan proses review. Hasil review inspektorat nantinya akan menjadi acuan BPKAD untuk melakukan pembayaran.

Atas utang belanja tersebut, Helsi mengaku sudah banyak rekanan yang mengeluh dan terus menagih.

Kendati sangat prihatin, namun pihaknya harus mengikuti prosedur yang berlaku.

“Banyak rekanan sudah mengeluh. Bertanya kapan kita dibayarkan. Mereka juga sudah sampaikan aspirasinya ke komisi C,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Pemkot Makassar pada 2022 lalu menyisakan utang belanja sebesar Rp32 miliar kepada penyedia jasa atau kontraktor.

 

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar Dakhlan mengatakan, paket-paket pekerjaan tersebut masih dalam proses review inspektorat.

Pihaknya belum bisa melakukan pembayaran jika tidak ada hasil review inspektorat.

“Di Inspektorat sementara di review, hasil review nya baru ke BPKAD untuk dibuatkan SK pembayaran, saya juga sementara menunggu,” ucap Dakhlan kepada Tribun-Timur.com via WhatsApp, Selasa (21/3/2023).

BPKAD telah menyiapkan anggaran pembayarannya, jika hasil review inspektorat keluar maka akan dibayarkan segera.

“Ada disiapkan, nanti kita lihat dulu hasil review inspektorat,” ujarnya.

Sekira 130 lebih dokumen yang tidak terproses pencairannya jelang lahir tahun.

Utang belanja tersebut kata Dakhlan ada di Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).

“Rp32 miliar total, di PU dan Dispora, Dispora tidak sampai Rp1 miliar, cuma Rp 800 juta, selebihnya di PU. Itu jadi utang belanja,” .(**)