Rabu, 20 Maret 2024

UPT SPF SD Inpres Cambaya I Kota Makassar Ikuti Bedah Juknis BOSP Tahun 2024


BN Online | Makassar, 20 Maret 2024 - Unit Pelaksana Teknis Sekolah Pendidikan Formal (UPT SPF) SD Inpres Cambaya I Kota Makassar aktif dalam giat Bedah Juknis  Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahun 2024. Acara ini digelar di Hotel Max One Makassar pada Rabu, 20 Maret 2024.


Kepala UPT SD Inpres Cambaya I, Mustari S.Pd, menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai upaya untuk memahami dan mengimplementasikan pedoman yang telah ditetapkan dalam Juknis BOSP Tahun 2024. 


"Kami berkomitmen untuk mengoptimalkan pemanfaatan dana BOSP guna peningkatan kualitas pendidikan di lingkungan sekolah kami," ujar Mustari.


Dalam kegiatan ini, para peserta termasuk kepala sekolah, guru, dan staf administrasi secara intensif membahas panduan teknis penggunaan dana BOSP, termasuk prosedur pengajuan, penyaluran, dan pelaporan. Diskusi juga mencakup strategi pengelolaan dana yang efektif dan transparan guna mendukung pencapaian tujuan pembangunan pendidikan.


Mustari menambahkan, "Partisipasi kami dalam Bedah Juknis BOSP ini adalah wujud nyata dari komitmen kami untuk meningkatkan pelayanan pendidikan yang berkualitas bagi siswa-siswi kami. Kami percaya bahwa pemahaman yang mendalam tentang pedoman ini akan memperkuat manajemen keuangan sekolah dan meningkatkan efektivitas penggunaan dana BOSP."


Acara tersebut diakhiri dengan kesepakatan untuk melaksanakan langkah-langkah konkret dalam mengimplementasikan Juknis BOSP Tahun 2024 di UPT SD Inpres Cambaya I, Makassar. (Andi Achy)


Editor: Dellate