Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Pj. Ketua TP.PKK Bantaeng, Andi Raodhayanti, Kabag Kesra Setda Kab. Bantaeng, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kab. Bantaeng, Ketua dan pengurus BKMT Kab. Bantaeng, BKMT se-kab Bantaeng, serta Lansia Sayang Bunda
Sosialisasi dilaksanakan dengan maksud untuk dapat mendukung terlaksananya amanat undang-undang tentang Kewajiban Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang nantinya diharapkan akan berdampak pada peningkatan mutu dan kualitas layanan dalam lingkup masyarakat Kab. Bantaeng khususnya anggota Majelis Taklim se-Kab. Bantaeng.
"Harapan saya agar seluruh anggota Majelis Taklim yang ada di Kab. Bantaeng dapat terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan, sehingga setiap pekerja dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak dan meningkatkan martabatnya menuju terwujudnya masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur", tutur Andi Raodhayanti.
Sumber Humas Pemkab Bantaeng
Editor Edhy Bidik Nasional