Rabu, 31 Juli 2024

Pemkab Bantaeng Gelar Rapat Monev Realisasi Keuangan Triwulan II

Tags


BN Online Bantaeng,- Pemerintah Kabupaten Bantaeng melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Realisasi Keuangan dan Kegiatan Pembangunan Daerah Kabupaten Bantaeng Triwulan II Tahun Anggaran 2024 bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng, Rabu (31/7).

Sekertaris Daerah Bantaeng, H. Abdul Wahab saat membuka kegiatan menyampaikan monitoring dan evaluasi merupakan kegiatan wajib dan rutin yang harus dilakukan setiap periodisasi 3 bulan.

"Secara umum pelaksanaan monitoring dan evaluasi dimaksudkan untuk mengetahui kemajuan pelaksanaan pekerjaan dan penyerapan atau realisasi anggaran, serta untuk mengetahui permasalahan yang terjadi selama masa kegiatan pencapaian tujuan", ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut pula Sekretaris Daerah mengingatkan terkait netralitas ASN
"Memasuki bulan politik maka di harapkan agar ASN di Kabupaten Bantaeng wajib netral dan bijak dalam bersosial media", tegasnya.

Sumber Humas Pemkab Bantaeng 
Editor Edhy Bidik Nasional 


News Of This Week