BN Online Bantaeng,-- Pelaksanaan Kegiatan Tes Urine Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bantaeng.
Dalam menindaklanjuti Surat Direktorat Jendral Pemasyarakatan Nomor : PAS.5-UM.01.01-85. Serta menindaklanjuti Instruksi Bapak Kadiv pas Sulsel.
Berlangsung pada hari Selasa 02 Juli 2024 sekira pukul 09.00 wita di Aula Kantor Rutan Kelas IIB Bantaeng Jalan Dahlia Kelurahan Pallantikang Kecamatan Bantaeng Kabupaten.
Ince Muh Rizal memerintahkan Kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan untuk dilakukan pemeriksaan urine bagi warga binaan pemasyarakatan.Yang dipimpin oleh Firstra Sadewa Winna Putra selaku Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai salah satu bentuk deteksi dini dan pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban khususnya di Rutan Bantaeng.
Arif Zainur Ramlan selaku perawat melakukan pemeriksaan tes urine pada 20 orang Warga binaan pemasyarakatan,Rutan Kelas IIB Bantaeng.Pemeriksaan urine warga binaan menunjukkan hasil Negatif dari penggunaan Narkotika dan obat- obatan terlarang.
Setelah pemeriksaan hasil tes urine, perawat memperlihatkan hasilnya kepada warga binaan yang melakukan pemeriksaan.Pelaksanaan pemeriksaan tes urine bagi warga binaan pemasyarakatan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bantaeng berakhir pada pukul 10.30 Wita dalam keadaan aman dan terkendali serta menerapkan prosedur yang berlaku.
Sumber Humas Rutan Kelas IIB Bantaeng
Editor Edhy Bidik Nasional