Minggu, 12 Juli 2026

Antisipasi Aksi Kejahatan 3C, Tim URC Satreskrim Polres Bantaeng Patroli Sisir Titik Rawan

Tags


BN Online Bantaeng, – Guna mengantisipasi maraknya aksi kejahatan yang meresahkan masyarakat, khususnya tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) atau yang dikenal dengan istilah 3C, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bantaeng Polda Sulsel gencarkan patroli keliling.


Kegiatan patroli ini juga ditujukan untuk mencegah aksi begal serta tawuran antar kelompok di wilayah hukum Kabupaten Bantaeng. Personel URC terlihat menyisir berbagai titik yang dinilai rawan terjadi kriminalitas, terutama pada malam hari.


Kapolres Bantaeng, AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Gunawang Amin, S.H., M.Si., menjelaskan bahwa patroli mobile ini difokuskan pada lokasi-lokasi strategis yang berpotensi menjadi sasaran pelaku kejahatan.


"Patroli Mobile ini menyisir di tempat-tempat rawan terjadinya aksi curas, curat, dan curanmor, aksi begal, dan tawuran," kata AKP Gunawang Amin, Sabtu (11/7/2026).


Dalam pelaksanaannya pada malam Minggu, personel URC melakukan tindakan preemtif dan preventif. Mereka memantau situasi di jalanan yang minim penerangan serta lokasi-lokasi keramaian tempat masyarakat berkumpul. Langkah ini diambil sebagai bentuk pencegahan dini untuk meminimalisir potensi terjadinya tindak kejahatan.


Selain melakukan pengawalan dan pemantauan, anggota kepolisian juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat. Imbauan diberikan agar warga turut serta menjaga keamanan lingkungan dan selalu waspada terhadap keadaan sekitar.


"Kita juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk saling menjaga keamanan bersama dan mencegah terjadinya 3C. Selain itu, kita juga meningkatkan kehadiran Polri di tengah masyarakat, dan memberikan rasa aman di wilayah hukum Polres Bantaeng," pungkas AKP Gunawang.


Polres Bantaeng juga mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan jika menemukan gangguan keamanan atau hal-hal mencurigakan. Masyarakat diminta segera menghubungi nomor layanan darurat Kepolisian Call Center 110 Polri atau melapor langsung ke kantor polisi terdekat untuk mendapatkan penanganan cepat.


News Of This Week