Rabu, 12 Agustus 2026

Kapolres Bantaeng Terima Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik dari Ombudsman RI di Tengah Rakor Polda Sulsel

Tags


BN Online Makassar,– Kapolres Bantaeng, AKBP Andi Mayasari Patongai, S.I.K., M.M., meraih penghargaan bergengasi dalam bidang pelayanan publik. Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Perencanaan dan Penganggaran Polda Sulawesi Selatan yang berlangsung di Aula Mappaodang Mapolda Sulsel, Rabu (12/8/2026), AKBP Andi Mayasari menerima langsung penghargaan terkait pencegahan maladministrasi pelayanan publik tahun 2025 dari Ombudsman Republik Indonesia.


Penghargaan tersebut diberikan atas capaian nilai kualitas pelayanan yang dikategorikan "Sangat Baik" oleh Polres Bantaeng. Pencapaian ini menjadi sorotan positif di tengah agenda utama kegiatan yang dibuka langsung oleh Wakapolda Sulsel, Brigjen Pol. Dr. Gidion Arif Setyawan, S.I.K., S.H., M.Hum.


Hadir mendampingi Wakapolda dalam kegiatan tersebut adalah Karo Rena Polda Sulsel, Kombes Pol Joko Tutukonoto, S.H., S.I.K., serta para Pejabat Utama (PJU) Polda Sulsel. Turut hadir pula seluruh Kapolres dan Kapolsekta jajaran Polda Sulsel, termasuk Kasubagrenmin, Kaur Renmin, Operator Satker dan Subsatker, serta Kabagren dan operator sejawaran Polda Sulsel.


Dalam sambutannya, AKBP Andi Mayasari Patongai menyampaikan rasa syukur dan apresiasi tinggi atas prestasi yang diraih. Ia menegaskan bahwa penghargaan ini bukan hasil kerja individu, melainkan buah dari kerja keras dan dedikasi seluruh personel Polres Bantaeng dalam meningkatkan mutu layanan kepada masyarakat.


"Penghargaan ini bukan akhir, tetapi motivasi untuk terus berbenah. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas layanan agar semakin cepat, mudah, dan transparan bagi masyarakat Kabupaten Bantaeng," tegas Kapolres Bantaeng.


Penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman RI merupakan indikator krusial dalam mengukur tingkat kepatuhan penyelenggara pelayanan publik terhadap standar yang ditetapkan pemerintah. Evaluasi ini juga menjadi tolok ukur keberhasilan reformasi birokrasi, khususnya di lingkungan institusi kepolisian yang dituntut untuk selalu profesional.


Melalui mekanisme penilaian ini, Ombudsman RI memberikan berbagai rekomendasi strategis guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, mencegah praktik maladministrasi, serta mendorong terciptanya transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan kepada masyarakat.


Kehadiran Kapolres Bantaeng dalam Rakor tersebut sekaligus menjadi bukti nyata komitmen jajaran Kepolisian Resor Bantaeng dalam mendukung upaya peningkatan kualitas pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel demi kepuasan dan kepercayaan masyarakat


News Of This Week