Kapolres Bantaeng melalui Kasat Reskrim, AKP Andi Aldiansyah, S.E., M.M., memimpin langsung apel pengecekan personel pada Sabtu (29/8/2026) malam sebelum operasi diluncurkan. Ia menegaskan bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman.
“Kegiatan patroli ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya kepolisian, khususnya kami Tim URC Polres Bantaeng, untuk memperkuat penjagaan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, terutama mengantisipasi aktivitas rawan yang terjadi pada malam hari,” ujar AKP Andi Aldiansyah.
Dalam arahannya, Kasat Reskrim menekankan pentingnya peningkatan kewaspadaan personel. Fokus utama patroli kali ini adalah antisipasi terhadap tindak pidana kriminalitas, khususnya kejahatan jalanan atau 3C (Curanmor, Curas, Curat), serta gangguan ketertiban umum seperti tawuran, begal, aksi geng motor, dan balapan liar.
Lokasi-lokasi yang menjadi sasaran patroli merupakan titik-titik yang secara historis sering menjadi lokasi terjadinya gangguan kamtibmas atau tempat berkumpulnya masyarakat. Selain melakukan patroli mobile dan metode hunting, Tim URC Resmob juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pengendara dan menyambangi warga yang ditemui di lapangan.
Tak hanya melakukan penegakan hukum, personel juga memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar tetap berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di malam hari.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas atau tindak pidana, jangan ragu untuk segera menghubungi Call Center 110 Polres Bantaeng agar dapat ditangani dengan cepat dan tepat,” pungkas AKP Andi Aldiansyah.
Dengan adanya penguatan patroli ini, diharapkan rasa aman masyarakat Kota Bantaeng dapat terus terjaga dan angka kriminalitas dapat ditekan secara signifikan.
