Tampilkan postingan dengan label MALANG KOTA. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label MALANG KOTA. Tampilkan semua postingan

Rabu, 23 Maret 2022

Masifkan Patroli Malam Sat Samapta Polresta Malang Kota Pantau Fasum



BN Online, Malang Kota-- Untuk mencegah kasus yang sempat viral diakhir Februari lalu terjadi lagi terkait muda-mudi yang bercumbu di pedestarian Jalan Ijen, Satsamapta Polresta Malang Kota kian masif lakukan patroli.


AKP Gunawan yang ditemui saat memimpin Tim Samapta Polresta Malang Kota mengatakan,kegiatan patroli malam hari ini bertujuan menjaga menjaga Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.


Selain itu kata AKP Gunawan juga menertiban dan memberikan himbauan kepada muda-mudi yang duduk di fasilitas umum (Fasum) yang ada di Kota Malang.


“Kami memberikan himbauan secara humanis kepada para muda mudi yang  sedang duduk di sepanjang jalan Ijen dan juga di tempat fasum yang lain,”kata AKP Gunawan saat berpatroli di jalan Ijen Kota Malang,Selasa malam (22/3/22)


Muda-mudi yang kedapatan masih bersantai di sepanjang jalan besar Ijen diberikan teguran secara lisan untuk mematuhi etika dan memperhatikan waktu. 


Tim Satsamapta juga menghimbau agar muda-mudi sebaiknya kembali ke rumah masing-masing jika tidak ada kegiatan penting, mengingat waktu semakin larut.


“Kami berharap adik-adik kita ini tau waktunya jam malam, karena orang tuanya juga pasti khawatir mengunggu di rumah,”jelas AKP Gunawan.


Sementara itu di tempat terpisah,Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan bahwa telah memerintahkan anggotanya untuk lebih mengoptimalkan kegiatan patrol malam.


“Upaya kami ini semoga bisa mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan termasuk gangguan Kamtibmas,” kata Kombes Budi Hermanto di Mapolresta Malang Kota,Rabu (23/3/22)


Kombes Budi Hermanto juga mengaku bahwa kini Polresta Malang Kota semakin masif melaksanakan patroli dengan memberikan himbuan kepada generasi muda agar paham tentang pentingnya menjaga perilaku di fasilitas umum dan pentingnya menjaga prokes.


Sumber: Humas Polres Pasuruan

Editor: Haidir Sabaruddin


.

Satresnarkoba Polresta Malang Kota Berhasil Gagalkan Upaya Peredaran Narkoba Jenis Shabu Dan Ganja 9,2 Kg



BN Online, Malang Kota-- Seorang sindikat pengedar narkoba yang berperan sebagai kurir diringkus Satresnarkoba Polresta Malang Kota. Narkoba jenis Shabu – shabu seberat 9,2 kg yang akan didistribusikan oleh PT (32) berhasil diamankan.


Hal ini seperti disampaikan oleh Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Budi Hermanto, S.I.K., M.Si., saat press release di halaman depan Polresta pada Rabu (23/3) pukul 10.00 wib.


PT (32) yang berasal Sumbermanjing Wetan ini diringkus di rumahnya pada tanggal 15 Maret sekitar pukul 23.00 wib. 


Pria ini kesehariannya sebagai seorang karyawan swasta. Penangkapan tersangka PT, merupakan pengembangan dari kasus MRZ yang lebih dulu diamankan pihak berwajib pada tanggal 5 Maret di daerah Kedungkandang. 


Saat itu MRZ didapati membawa dua bungkus narkotika jenis shabu seberat 16,06 gram.Satresnarkoba Polresta Malang Kota yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto, ini lalu mengembangkan kasus penangkapan MRZ.


Hingga akhirnya berhasil meringkus tersangka PT yang merupakan kurir narkoba kelas kakap. Dalam penangkapan PT, Polisi berhasil menemukan barang bukti berupa 2,7 kilogram shabu, 6,5 kilogram ganja, dua unit handphone, satu kardus air mineral dan satu kardus elektrik spray gun.


“Tersangka PT (32) ini mengaku mendapat pasokan dari seorang berinisial BG yang saat ini berstatus DPO, dan sudah mulai beraksi sejak Bulan Desember 2021 sampai Bulan Maret 2022 secara bertahap.” jelas Kombes Buher.


Tersangka PT dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (2) UU. RI. No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama dua puluh tahun dengan pidana denda sekitar delapan ratus juta hingga delapan miliar ditambah sepertiga.


Dari upaya pemutusan peredaran narkoba jenis shabu dan ganja dengan total seberat 9,2 kilogram oleh tersangka PT artinya Satresnarkoba Polresta Malang Kota yang bersinergi dan berkolaborasi dengan BNN Kota Malang berhasil menyelamatkan sekitar enam belas ribu lima ratus jiwa dari bahaya Peredaran narkoba yang mengancam.


Sumber: Humas Polres Pasuruan

Editor: Haidir Sabaruddin

Rabu, 09 Maret 2022

Gelaran 40.345 Dosis Vaksin Serentak Di 61 Titik Di Jatim, Kapolda Jatim Cek Vaksinasi Di Malang


 

BN Online, Malang Kota-- Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta bersama Kabinda Jatim Marsma TNI Rudy Iskandar, Kasrem 083 Bhaladika Jaya Malang Letkol Inf Ahmad Joni Toa serta Forkopimda Malang Kota, Rabu (9/3/2022), melakukan pengecekan Vaksinasi serentak bagi masyarakat yang dilaksanakan di halaman Politeknik Kesehatan Malang.


Kegiatan vaksinasi serentak inipun terkoneksi secara virtual dengan kegiatan yang sama di seluruh indonesia yang diikuti oleh Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo dari lokasi vaksinasi di Cikarang Bekasi Jawa barat.


Pada kesempatan ini Kapolda jatim Irjen Nico berkesempatan berdialog interaktif secara virtual dengan Kapolri. Irjen Nico memaparkan terkait perkembangan penanganan covid-19 di jawa timur serta progres vaksinasi di jawa timur yang terus meningkat khususnya di wilayah Madura yang menjadi perhatian kapolri saat kunjungan kerja di Pamekasan Madura tanggal 19 Pebruari 2022.


Gelaran vaksinasi serentak kali ini inimelakukan vaksinasi serentak sebanyak 61 titik di Jawa Timur dengan target sasaran vaksinasi 40.345 orang. Khusus di Poltekkes Malang sendiri vaksinasi ditargetnya sebanyak 1000 dosis baik vaksin pertama kedua maupun booster.


Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menegaskan, pihaknya bersama jajaran TNI, Pemerintah daerah baik provinsi maupun kota kabupaten, Binda Jatim dan Instansi terkait, serta para stake holder akan terus menggencarkan gelaran vaksinasi. 


"Kami jajaran TNI, Polri, pemerintah daerah, Binda Jatim serta stake holder terkait akan selalu dan akan terus melaksanakan kegiatan vaksinasi khususnya booster. Untuk hari ini kami hadir di Poltekkes Malang Kota, melaksanakan vaksinasi sebanyak 1000 dosis serta hari ini juga secara serentak digelar vaksinasi di 61 titik di seluruh jatim, dengan sasaran 40.345 orang," ujarnya. 


"Kemudian vaksinatornya ada 642 dari TNI, Polri, Dinas Kesehatan, dan relawan. Kami juga melaksanakan kegiatan vicon bersama bapak Kapolri dimana bapak Kapolri hadir dengan Presiden SPSI dan melaksanakan kegiatan vaksinasi di daerah industri yang diikuti oleh serikat buruh," tambahnya. 


Menurut Kapolda Jatim, pihaknya juga melaksanakan melakukan Vaksinasi dengan para buruh di Jombang dan Banyuwangi. Selain itu, nantinya juga akan dilaksanakan di tempat-tempat industri lainnya. 


"Kami akan mendukung semua kegiatan vaksinasi yang ada di daerah industri bersama-sama dengan teman-teman dari Serikat Buruh," paparnya. 


Menurut Kapolda, penting untuk kita melaksanakan kegiatan dengan kondisi badan yang sudah divaksin satu, dua, dan Booster. Selain itu, yang kedua kapolda juga mengingatkan untuk melengkapi diri dengan aplikasi peduli lindungi. 


"Karena nanti kita ketahui bahwa perjalanan darat laut dan udara ataupun kegiatan lainnya, aplikasi pedulilindungi dan pelaksanaan vaksin serta protokol kesehatan menjadi bagian penting di dalam kita melaksanakan kegiatan maupun kehidupan kita ke depan," pesan Kapolda Jatim. 


"Jadi kita selalu akan bersama-sama dengan covid ini, tetapi harapannya kegiatan perekonomian juga berjalan, sehingga tadi yang pertama kita bekali diri kita dengan aplikasi pedulilindungi, melaksanakan vaksinasi secara lengkap, dan tetap jaga protokol kesehatan," ujarnya. 


Lanjut Kapolda mengatakan. Kalau ini semua bisa dilaksanakan  maka mudah-mudahan kegiatan semuanya bisa berjalan dan tentunya ekonomi bisa menjadi lebih baik. 


"Yang paling penting sekarang adalah kami akan bekerja sama dengan kepala dinas kesehatan, dan TNI - Polri serta Kabinda untuk menginformasikan supaya masyarakat muda datang ke suatu tempat, seperti sekarang di Poltekkes ini, untuk melaksanakan vaksinasi khususnya booster, yang kedua ada nomor hand phone, media sosial yang bisa dihubungi oleh masyarakat ketika masyarakat ingin melaksanakan vaksinasi," tandasnya. 


Selain itu, Kapolda juga menyampaikan, hal ini akan terus di pompa, sehingga pemerintah dalam melaksanakan vaksin dosis lengkap ini bisa tercapai. 


"Saya kira penting kalau kita sudah mengetahui dengan orang yang sudah divaksin cepat sembuh. Orang yang sudah divaksin dosis lengkap bila terkena akan cepat sembuh. Nah kalau kita mau cepat sembuh, atau kita dapat bertahan, ojo lali vaksin ya rek," pungkasnya.


Sumber: Humas Polres Pasuruan

Editor: Haidir Sabaruddin

Polresta Malang Kota Berhasil Gagalkan Upaya Peredaran Ganja Seberat 14,5 KG


  

BN Online, Malang Kota-- Polresta Malang Kota berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja dengam total barang bukti ganja yang berhasil di amankan seberat 14,5 KG. Hal ini di sampaikan saat pelaksanaan Konferensi Pers di halaman depan Polresta pada Rabu (9/3) pagi. Pengungkapan perkara narkotika dengan barang bukti cukup spektakuler ini berasal dari dua kasus  narkoba jenis ganja yang berhasil di ungkap yakni dengan barang bukti  masing-masing 3,5 kg dan 11 kg secara gamblang dipaparkan Wakapolresta Malang Kota AKBP Deny Heryanto, S.I.K., M.Si. dihadapan awak media.


 Dalam perkara  tersebut, Satresnarkoba Polresta Malang Kota berhasil setidaknya meringkus sedikitnya lima tersangka dalam kasus penyalah gunaan peredaran narkoba. Ditemukan barang bukti paket ganja seberat 3,5 kg di tangan tersangka FR (38) saat berhasil diringkus di rumahnya. FR mengaku bekerjasama dengan DY (31). Kasus ini berhasil terungkap saat polisi sudah mencurigai adanya transaksi terlarang.


Kronologinya bermula dari SH (45) yang diamankan polisi setelah menerima paket ganja dari DY (31). DY yang tertangkap di Tlogomas ini mengaku sebelumnya memiliki sekitar sepuluh kilogram ganja yang terbungkus lakban coklat. Ganja tersebut didapatkan dari AD asal Solo yang kini ditetapkan sebagai DPO disebuah garasi bis di Kota Malang. Tidak hanya disitu, para pengedar tersebut juga menyalurkan barang haram tersebut kepada MD (27).


Keempat tersangka ditangkap di lokasi yang berbeda. Tersangka mengedarkan barang haram jenis ganja ini menggunakan sistem ranjau.


Selain itu anggota Satresnarkoba yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota KOMPOL DANANG YUDANTO, S.E., S.I.K., juga melakukan penangkapan terhadap tersangka gembong narkoba berinisial RK (27). Penangkapan RK terjadi di rumahnya di daerah Tlogo Indah Kecamatan Lowokwaru pada Rabu (2/3) dini hari.


Di tangan RK yang berprofesi sebagai tukang parkir, Polisi berhasil mengamankan setidaknya 11,2 kg paket ganja. Barang bukti lain yang diamankan yaitu timbingan digital berwarna silver dan satu unit handphone xiaomi. Tersangka RK mengaku mendapat ganja tersebut dari seorang berinisial BN (DPO). RK mengatakan bahwa ia diminta BN untuk mengedarkan secara ranjau sistem. Namun karena ketakutan untuk mengeksekusi, RK pun menyimpannya di rumah. Atas informasi masyarakat, polisi berhasil menggagalkan peredaran narkoba.


Dari seluruh total berat barang bukti paket ganja yang berhasil diamankan Satresnarkoba Polresta Malang Kota dengan total BB seberat 14,5kg.  Sanksi yang di terapkan pada  masing-masing tersangka sesuai dengan perbuatan nya mulai ancaman empat, dua belas tahun penjara, hingga penjara seumur hidup" tutup Akbp Denny.


Sumber: Humas Polres Pasuruan

Editor: Haidir Sabaruddin

Selasa, 08 Maret 2022

Relawan Kota Malang Dapat Kado Helm Pada Operasi Keselamatan Semeru 2022


 

BN Online, Malang Kota-- Salah satu bentuk kepedulian Kapolresta Malang Kota,Kombes Pol Budi Hermanto memfasilitasi relawan dalam kegiatan sehari - hari agar aman dalam berkendara roda dua,kali ini Polresta Malang Kota memberikan helm SNI ( Standart Nasional Indonesia).


Pemberian helm SNI oleh Kapolresta Malang Kota kepada relawan Kota Malang kali ini juga sebagai bentuk kampanye pada Operasi Keselamatan Semeru 2022 untuk disiplin berlalulintas.


Hal tersebut seperti diungkapkan oleh Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto melalui Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Eko Novi saat mendampingi Kasat lantas Polresta Malang Kota Kompol Yoppy Anggi Khrisna menyerahkan Helm SNI kepada para relawan yang hadir, Senin (7/3/22).


“Ini merupakan upaya Polresta Malang Kota dalam mendorong tercapainya kualitas hidup masyarakat yang lebih baik seperti terbinanya masyarakat yang sehat, aman dan bermoral di jalan raya,”kata Ipda Novi.


Menurut Ipda Novi, ada 16 orang  relawan yang mendapatkan Helm SNI diantaranya dari unsur pengaduan publik, relawan anak bangsa, relawan pendamping difabel dan relawan covid hunter.


“Para relawan ini berperan tidak hanya tertib berlalu lintas untuk diri sendiri, tetapi juga melakukan edukasi kepada masyarakat sekitarnya dalam memastikan agar masyarakat juga mematuhi lalu lintas bahkan termasuk patuh Prokes dalam upaya penganganan Covid – 19,”tambah Ipda Novi.


Sementara itu usai kegiatan pembagian Helm SNI, Kasatlantas Polresta Malang Kota Kompol Yoppy Anggi Khrisna mengatakan, kegiatan dalam rangka Operasi Keselematan semeru 2022 kali ini Polresta Malang Kota ingin memelihara kemitraan dengan elemen masyarakat yang selama ini sudah terjalin.


“Ini upaya kami, Polresta Malang Kota dalam pelayanan yang berorientasi masyarakat dengan mengedepankan dan mengutamakan pendekatan proactive problem solving dan partnership,”jelas Kompol Yoppy


Kasatlantas Polresta Malang Kota juga mengungkapkan untuk terwujudnya kolaborasi tersebut pihakanya mengawali dengan cara pandang serta nilai - nilai masyarakat lokal dalam menyelesaikan isu bersama yang jadi perhatian masyarakat dan Polisi, dalam konteks ini, kelengkapan berkendaraan menjadi entry point.


“Dengan demikian, problem solving approach sebagai pendekatan community Oriented Policing merupakan sebuah pendekatan dalam memperkuat kapasitas masyarakat itu sendiri termasuk nilai - nilai citizenship,”tambah Kompol Yoppy 


Kompol Yoppy berharap semoga perewakilan relawan yang hadir menerima helm kali ini dapat menjadi sumber inspirasi dan motivasi bagi yang lain.


“Harapan kami rekan – rekan relawan dapat senantiasa membudayakan tertib berlalulintas di jalan raya,dan menjadi contoh masyarakat yang lain,"pugkas Kasatlantas Polresta Malang Kota.


Sementara itu perwakilan relawan yang hadir menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada pihak Polresta Malang Kota yang menginisiasi acara tersebut.


"Kami perwakilan relawan mengucapkan terimakasih sekaligus apresiasi kepada bapak Kapolresta dan bapak Kasatlantas yang telah mengundang kami untuk di berikan helm, kami sepakat dan mendukung kebijakan Polresta Malang Kota dalam rangka mewujudkan ketertiban di masyarakat sehingga dapat meningkatkan daya dukung dan daya guna untuk meningkatkan kualitas hidup bermasyarakat di Kota Malang" pungkas Sudarno.


Sumber: Humas Polres Pasuruan

Editor: Haidir Sabaruddin

Jumat, 04 Maret 2022

Ingatkan Prokes Tim Pamor Keris Gabungan Polresta Malang Kota Datangi Tempat Hiburan Malam Dan Cafe


 

BN Online, Malang Kota-- Tim Pamor Keris Polresta Malang Kota tak pernah patah semangat dalam upaya turut serta melaksanakan kegiatan penanganan Covid – 19 khususnya di wilayah hukum Polresta Malang Kota.


Dalam patroli kali ini diikuti sekitar 30 personel yang dipimpin oleh AKP M. Roichan, A. Md. selaku Kanit Idik III Satreskrim Polresta Malang Kota dan IPTU Didik Arifianto, SE selaku Kasikum Polresta Malang Kota, menyisir tempat – tempat kerumanan dan Café yang ada di Malang Kota.


“Sesuai perintah pimpinan,kegiatan ini merupakan lanjutan dari operasi razia yang telah dilaksanakan pada hari Rabu (3/3/2022) yakni memberikan himbauan dan tindakan tegas kepada tempat hiburan malam yang melewati batas jam operasional di masa pandemi,”jelas Iptu Didik,Kamis malam (4/3/22).


Hasil dari kegiatan tersebut, pihaknya terpaksa melakukan penutupan salah satu tempat hiburan malam dan Cafe karena dinilai telah melanggar aturan Inmendagri No. 13 tahun 2022 dan SE Walikota Malang No.14 tahun 2022. 


“Sudah berulang kali kami himbau dan lakukan pendekatan, namun masih tetap tidak menghiraukan jadi ya dengan terpaksa kami lakukan penutupan,”tambah Iptu Didik.


Adapun tempat hiburan dan Café yang dilakukan penindakan oleh Tim Pamor keris kali ini adalah London Beer Cafe yang beralamat di Jl. Borobudur No.88A-B Kota Malang.


”Sesuai perintah Bapak Kapolresta karena penyebaran Covid-19 di Kota Malang masih cenderung tinggi, diharapkan pelaku usaha agar lebih disiplin dalam mentaati batas waktu operasional,begitu pula masyarakat agar tetap patuh protokol kesehatan,"jelas Iptu Didik.


Sementara itu Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya penindakan sebuah Café dan hiburan malam yang dilakukan Tindakan penutupan sementara oleh Tim Pamor Keris.


“Iya, kami lakukan penindakan karena  sudah kami himbau berulang kali dan masih tetap terbukti melanggar aturan Inmendagri No. 13 tahun 2022 dan SE Walikota Malang No.14 tahun 2022,”tegas Kombes Pol Budi Hermanto.


Dari Razia Patroli Pamor Keris ini,Kapolresta Malang Kota berharap agar semua tempat hiburan malam yang berada di wilayah Kota Malang tidak lagi melanggar aturan Inmendagri yang telah ditetapkan.


“Kami bersama Pemerintah Kota Malang,sangat berharap seluruh masyarakat Kota Malang dapat bersama – sama mencegah penyebaran Covid – 19 varian Omicron ini,sehingga Malang Kota bisa segera kembali zona hijau,”pungkas Kapolresta Malang Kota.


Sumber: Humas Polres Pasuruan

Editor: Haidir Sabaruddin

Rabu, 02 Maret 2022

Helm Gratis Di Operasi Keselamatan Semeru 2022 Yang Digelar Polresta Malang Kota


 

BN Online, Malang Kota-- Polresta Malang Kota menggelar Ops Keselamatan Semeru 2022 bertempat Simpang tiga Jl. Raden Intan Kota Malang, Rabu(02/03/2022). 


Tak kurang 12 personel di terjunkan dalam kegiatan ini.


Selain Sosialisasi Prokes covid 19 , petugas juga mengingatkan Penerapan Aplikasi Peduli Lindungi.


Hal tersebut seperti diungkapkan oleh Kasatlantas Polresta Malang Kota KOMPOL Yoppi Anggi Khrisna, S.Kom, S.I.K. M.H, di sela kegiatan ,Rabu(02/03/2022). 


Selain itu lanjut Kompol Yoppi, sosialisasi keselamatan berlalu lintas.dan himbauan agar tetap mematuhi Prokes 5M, untuk mengantisipasi Varian baru Omicron terus dioptimalkan.


"Disamping itu anggota Satlantas juga melakukan pembagian  helm kepada pengendara yang melintas ", terang Kasatlantas Polresta Malang Kota.


Kasatlantas menambahkan melalui Ops Keselamatan Semeru 2022 ,Masyarakat diharapkan paham akan pentingnya mematuhi tata tertib berlalulintas.

dan lebih memahami protokol kesehatan dengan menerapkan 5 M.


"Masyarakat semakin mengerti pentingnya aplikasi peduli lindungi dalam rangka membantu pemerintah  mengurangi penyebaran covid 19 di sekitar kita, "pungkas Kasatlantas. 


Untuk diketahui Kegiatan OPS Keselamatan Semeru akan dilaksanakan selama 14 hari terhitung mulai tanggal 12 sampai 26 April 2021 dengan sasaran meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan maupun gangguan nyata yang dapat mengakibatkan penularan Covid-19. 


Sumber: Humas Polres Pasuruan

Editor: Haidir Sabaruddin

News Of This Week