Selasa, 15 Agustus 2017

Bagian Hukum Sekretariat Daerah Takalar Sosialisasi Perda 2017 di Kec.Marbo

Tags

Selasa, 15 Agustus 2017 | 11:30 | Wita



BN Online, Takalar--- Bagian hukum sekretariat daerah kabupaten Takalar mengadakan, kegiatan penyuluhan sosialisasi perundang- undangan dan Perda tahun 2017 di 9 kecamatan yang ada di kabupaten Takalar. Kegiatan sosialisasi tersebut sekaligus dirangkaikan HUT kemerdekaan RI yang ke 72, yang diadakan di ruang aula  desa lengkese, kecamatan Mangarabombang, Selasa, (15/8/2017).


Acara ini dihadiri oleh sejumlah kepala desa, lurah, imam desa, kepala dusun, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda.


Dalam sambutannya Kabag hukum sekretariat daerah kabupaten Takalar Sahlan Gasri, mengatakan tujuan di adakannya acara kegiatan sosialisasi itu untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan masyarakat.


"Agar mereka bisa mengetahui tentang peraturan perundang- undangan dan peraturan daerah (perda) kabupaten Takalar tahun 2017 tentang perkawinan, penceraian, warisan, dan termasuk masalah pendaftaran penduduk," ujarnya.




Ada beberapa perda dan peraturan perundang- undangan menyangkut kompilasi hukum islam dan catatan sipil dan urusan haji yang dibahas didalam sosialisasi.


"Kami akan sosialisasi di 9 kecamatan, yang baru kami sosialisasi sudah ada 4 kecamatan diantaranya kecamatan polut,  mappakasunggu, polsel dan kecamatan marbo," ungkapnya.


Sementara camat marbo, Mappaturung, menyampaikan terkait dengan adanya sosialisasi perda itu sangat penting bagi masyarakat dan baik untuk petunjuk dalam kehidupan bermasyarakat.


"Yang tadinya masyarakat tidak mengetahui dan memahami, setelah adanya sosialisasi masyarakat paham dan mengerti aturan tentang perkawinan, perceraian, warisan serta tentang administrasi kependudukan," tandasnya. (shanty/wanda).





Editor : BN | Sulsel | Dny

News Of This Week