Selasa, 11 Agustus 2020

Mediasi Di Kantor Kelurahan Tanjung Merdeka Di Tunda, Gegara Pihak Kecamatan Tidak Hadir

Tags


BN Online, Makassar -- Adanya klaim kepemilikan atas tanah dari Muh. Jufri (Ahli Waris Badawi) Kepada Ahli Waris Rauf Syukur. Di Kel. Tanjung Merdeka Kec. Tamalate Makassar, memasuki babak mediasi yang di fasilitasi oleh Lurah Tanjung Merdeka (Alfian Mudhary).

Selain ke dua belah pihak, turut hadir dalam mediasi yang berlangsung di kantor Kelurahan tersebut : BHABINKAMTIKMAS, RW dan RT setempat.


Kepada awak media ini, Selasa (11/08/20). Alfian Mudhary, selaku Lurah Tanjung Merdeka, mengatakan, mediasi hari ini merupakan permintaan dari Jufri selaku ahli waris dari Badawi.

Lanjutnya, mengingat hari ini pihak dari Kecamatan tidak hadir maka mediasi pertama ini, hanya di lakukan pengumpulan data - data dari kedua belah pihak dan di agendakan akan di lakukan mediasi tahap 2.

Di tempat yang sama, Hadi Sutrisno, SH. Selaku Kuasa Hukum dari Ahli Waris Rauf Syukur, mengatakan, sangat menyesalkan karena pihak dari Kecamatan tidak hadir dalam mediasi ini.

Namun begitu, dirinya sangat mengapresiasi upaya mediasi yang di lakukan oleh pihak Kelurahan dan berharap agar mediasi selanjutnya dapat segera di lakukan dan pihak Kecamatan dapat hadir.



Editor || BN || Luke