Sabtu, 19 Februari 2022

William Gelar Kegiatan Sosialisasi PERDA No.6 Tahun 2019 Tentang Kepemudaan di Khas Hotel Makassar


BN Online Makassar,--Anggota Legislatif DPRD Kota Makassar,  William, SE kembali melaksanakan sosialisasi peraturan daerah (Perda) tahun anggaran 2022, berlokasi di Khas Hotel Jalan A.Mappanyukki No.49 Makassar.  Kegiatan angkatan pertama ini mengambil tema Perda Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan. Jumat (18/02/2022)


Sebelum memulai kegiatan sosialisasi Perda, seperti biasa moderator Aisah, SE., M.Si menyambut kedatangan seluruh tamu undangan beserta para narasumber yang hadir, serta mengajak seluruh tamu undangan untuk ikut  bersama-sama menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, semua peserta nampak mengikuti irama lagu kebangsaan tersebut sambil mendengarkan instrumen lagu kebangsaan Indonesia raya.



William, SE, menurutnya sebelum ikut dalam sosialisasi Perda pada hari ini, dirinya baru saja telah menghadiri kegiatan vaksin booster ditiga lokasi, kita berharap para tamu undangan, khususnya semua yang hadir dalam kegiatan ini diberikan kesehatan hingga dapat melalui semua cobaan ini.


"Kita tentunya selalu berhati-hati mengingat dirumah kita ada yang memiliki anak kecil untuk selalu menjaga protokol kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah.Terima kasih kepada para tamu undangan, teman-teman komunitas dan para narasumber, yang mana telah menyempatkan waktunya untuk hadir dalam kegiatan sosialisasi Perda tentang Kepemudaan ini,"tutur William.



William menambahkan, kami selaku anggota legislatif ingin melihat para pemuda bisa kreatif dan berkembang. Apalagi, hal itu sejalan dengana Perda yang telah dibuat tahun 2019 kemarin.


“Perda ini merupakan bentuk dukungan para pemuda untuk mewujudkan pemuda yang kreatif dan mempunyai motivasi yang kuat sehingga dapat menjadi kebanggaan kita semua,” ulas William, Jumat (18/2/2022) saat memberikan sambutan di Khas Hotel Makassar.


Adapun yang hadir selaku narasumber dalam kegiatan sosialisasi Perda Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan yaitu, William, SE (Narasumber), Azhar Anwar, S.STP., M.Si (Narasumber), Ais Sakar PT (Narasumber), Aisah, SE., M.Si (Moderator).


Azhar Anwar, S.STP selaku narasumber mengatakan kota Makassar memiliki pemuda yang cukup banyak, sesuai dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) dimana anak muda di Kota Makassar memiliki sekitar 39ribu sehingga diperlukan perhatian semua stakeholder, tak hanya pemerintah saja tapi juga keluarga diharapkan mampu berkontribusi dengan membentuk anaknya menjadi pemuda yang berkualitas.


“Kepada seluruh orangtua mari bersama-sama memberikan perhatian kepada anak-anaknya apalagi sudah berusia 18 tahun keatas, inilah yang menjadi dasar atau contoh untuk kita agar dapat membentuk anak muda. Sebab, kita ketahui anak muda ini generasi pelanjut dari pemimpin kita saat ini,” tandasnya.


Ais Sakar PT yang juga merupakan narasumber dalam kegiatan sosialisasi Perda ini, mengatakan pemerintah memberikan perhatian kepada para pemuda dengan mewujudkan Perda No.6 Tahun 2019 Tentang Kepemudaan, harusnya kita melakukan persiapan sejak dini untuk pemuda. Karna mereka ini merupakan generasi yang nantinya akan memimpin negeri ini sehingga sangat penting regulasi ini disebarluaskan.


“Saya berharap, para pemuda tetap tertib dan bisa berperan demi kemajuan kota Makassar, pada umumnya negara kita tercinta Indonesia,” ujarnya.


Sebagai penutup, William menyampaikan kepada seluruh peserta sosialisasi Perda, bahwa Pemuda memiliki peran yang strategis dalam mendukung pembangunan masyarakat Indonesia yang berkualitas.


"Pemuda merupakan generasi penerus, penanggung jawab dan pelaku pembangunan masa depan. Kekuatan bangsa di masa mendatang tercermin dari kualitas sumber daya pemuda saat ini,"tutupnya.

 

Red.