Kamis, 18 Mei 2023

Sat Reskrim Polres Bener Meriah Amankan Tersangka Dugaan Tindak Pidana Perjudian

Tags

Sat Reskrim Polres Bener Meriah Amankan Tersangka Dugaan Tindak Pidana Perjudian
BN Online ; Redelong- Satuan Reserse Kriminal Polres Bener Meriah mengamankan seorang laki-laki berinisial A (26) warga Tanjung Tengku Kari Kecamatan Matang Kuli Kabupaten Aceh Utara, yang diduga sebagai pelaku judi online, agen chip haig domino.

Petugas mengamankan diduga pelaku di Kampung Puja Mulia  Kecamatan Bandar Kabupaten Bener Meriah, Rabu 17 Mei 2023.

Kapolres Bener Meriah AKBP Nanang Indra Bakti, SH, SIK melalui kasi Humas Polres Bener Meriah Ipda Eriadi menjelaskan tim opsnal mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi permainan judi dengan menggunakan sarana aplikasi permainan higgs domino yang terdapat didalam Handphone dimana hasil dari permainan tersebut dikenal dengan sebutan "CHIP". 

"CHIP tersebut dapat diperoleh dengan membayar sejumlah uang/dibeli dari penampung seharga Rp. 65.000 untuk "CHIP" sebesar 1 Billion (sebutan sesuai aplikasi)  dan ditukarkan/dijual kembali kepada para penampung seharga Rp. 55.000 untuk "CHIP" sebesar 1 Billion." Kata Eriadi 

Bersama pelaku petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 unit handphone merk Infinix smart 6 warna biru dan menggunakan casing merah, uang tunai 1.165.000 ( Satu Juta Seratus enam puluh lima Ribu Rupiah) Dari hasil penjualan Chip Domino, ID 188139351 vivo 1811 jumlah Chip 2.076.740.400 Di dalam Inbox 30 Billion, ID 92332933 Chip 583.800 Di dalam Inbox 32 Billion.

"Pelaku A (26) di tangkap saat sedang melakukan transaksi penjualan CHIP.  Saat ini pelaku beserta barang bukti di amankan di Polres Bener Meriah guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut" Ungkap Eriadi

Editor : Riga IrawanToni