Kegiatan yang mengusung tema “Dengan Hikmah Halal Bi Halal, Bersihkan Hati, Buka Pintu Maaf, Rahmat Allah Akan Diraih” ini menjadi momentum mempererat ukhuwah Islamiyah sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Kementerian Agama dalam pembinaan keagamaan di Kabupaten Bantaeng.
Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Bawaslu Kabupaten Bantaeng dan Kementerian Agama Kabupaten Bantaeng tentang pendidikan politik bagi pemilih pemula. Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Bupati Bantaeng bersama para unsur Forkopimda dan tamu undangan yang hadir.
Dalam sambutannya, Bupati Bantaeng secara resmi melaunching PUSBINTAKWA. Ia menyampaikan bahwa Kabupaten Bantaeng telah ditetapkan sebagai Kota Santri pada tahun 2025.
“Penetapan Kabupaten Bantaeng sebagai Kota Santri bukanlah sesuatu yang instan. Nilai-nilai keagamaan telah lama kita laksanakan dan kita jaga secara konsisten. Berbagai program pembinaan terus kita dorong, termasuk program pencegahan pernikahan usia dini sebagai bagian dari perlindungan generasi muda,” ujarnya.
Bupati Bantaeng juga mengapresiasi lahirnya PUSBINTAKWA sebagai pusat pembinaan taklim, tilawah, serta pembinaan hafidz dan hafidzah yang diharapkan dapat melahirkan generasi Qur’ani di Kabupaten Bantaeng.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantaeng, H. Misbah, dalam sambutannya menyampaikan bahwa launching PUSBINTAKWA merupakan salah satu program prioritas Kementerian Agama. Selain itu, terdapat program Aksi Aksi yang mencakup delapan fokus utama, salah satunya penyediaan rumah ibadah ramah disabilitas.
“PUSBINTAKWA menjadi wadah strategis dalam meningkatkan kualitas pembinaan keagamaan masyarakat. Ini merupakan komitmen kami untuk terus menghadirkan layanan keagamaan yang inklusif dan berkelanjutan,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Bantaeng juga menyerahkan kendaraan dinas kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantaeng sebagai bentuk dukungan operasional dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Pengadilan Negeri Bantaeng Bambang Supriono, Kabag Log Polres Bantaeng Kompol Supriadi mewakili Kapolres Bantaeng, Kasubag Bin Kejaksaan Andi Erwin Suaib mewakili Kajari Bantaeng, Pasandi Kodim Lettu Cba Makmur mewakili Dandim 1410/Bantaeng, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bantaeng Hj. Kasmawati, Ketua Bawaslu Bantaeng Ningsih Purwanti, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bantaeng Triastuti Listiyaningsih, Kepala KPPN Kabupaten Bantaeng Poer Fika Agus Baktiar, Kepala Baznas Kabupaten Bantaeng Rakhmad, Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Bantaeng Amirullah Rasak, para pimpinan OPD, camat, lurah, dan kepala desa se-Kabupaten Bantaeng.
