Jumat, 18 September 2020

Kapolsek Barru, Kompol Tamar, S. Sos, Laksanakan Sosialisasi Perbub dan Bahaya Kebakaran 

Tags



BN Online, Barru--Kapolsek Barru Kompol Tamar, S.Sos laksanakan sosialisai Peraturan Bupati(Perbub) Nomor 29 tahun 2020 dan Bahaya kebakaran ke Jama'ah Jum'at Masjid Masdarul Mu'minin Jampue Selatan, Kecamatan Barru Kabupaten Barru(18/9/2020).


Kapolsek Barru dalam arahannya mengatakan, mari kita dukung Program Pemerintah, terkait Perbub. Nomor 29 tahun 2020 tentang protokol kesehatan. 


"Dengan tetap mengingat akan pentingnya pakai masker apabila keluar dari Rumah, cuci tangan dan jaga jarak, hindari kerumunan," Ucap Kompol Tamar, S.Sos. 


Lanjut berpangkat satu bunga itu bahwa saat ini sedang di laksanakan sosialisasi Perbub Nomor 29 tahun 2020 dengan Nama OPS Yustisi oleh Satpol PP yang di backup TNI, POLRI dan Satgas Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Barru. 



Selain itu Kapolsek juga tak henti hentinya mengingatkan tentang bahaya kebakaran, karena ada beberapa penyebab yang bisa menimbulkan kebakaran. 


Mulai dari penggunaan kompor, membakar sampah, hingga alang-alang. “Waspada bahaya api, terutama kompor di rumah. Kalau sudah pakai kompor, jangan lupa ditutup. Ada alang-alang disamping rumah juga harus waspada. Jangan membakar sampah atau alang-alang,” kata Kapolsek. 


Semua hal ini, kata dia, tak boleh dianggap sepele. Apalagi ini musim kemarau ini  suhu yang panas bisa membuat api lebih mudah berkobar.(A.Agus/Qdri)



Editor : | BN Online | Dny