Hasil Investigasi yang di lakukan oleh Yunus S.Pd.M.Si sebagai Ketua Tim 7 Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia ( LPPNRI ) mengatakan,"Selain metode kerja yang terkesan asal jadi,dan disinyalir volume proyek pekerjaan Pengkerikilan tidak mencukupi".Ucap Yunus Ketua Tim 7 ( LPPNRI ),Minggu 26 Juni 2022.
Menurut dia ( Yunus )Lebar kerikil yang dihampar dibeberapa titik tidak lebih dari 3 meter.Bahkan ada beberapa titik yang mungkin hanya 2,5 meter, dan tampak asal dihampar,,yang penting sampai ketepi jalan".Jelas Yunus,Aktivist yang merupakan salah satu tokoh dibalik terbongkarnya kasus korupsi Dana Gratis yang menyeret mantan walikota Palopo.
Yunus menjelaskan, pada papan informasi, proyek yang menelan anggaran Rp.138.200.000 itu jelas tertulis Volume pekerjaan panjangnya 1.400 meter, dan Lebar 3,5 meter tapi tampaknya itu tidak sesuai.
"Semrawutnya pekerjaan itu,Lanjut Yunus, karena lemahnya pengawasan baik dari konsultan pengawas maupun dari masyarakat, termasuk kalangan aktivis LSM dan insan Pers,Proyek ini memang cukup jauh dan terpencil, jadi sangat memungkinkan oknum tertentu untuk memanfaatkan meraup keuntungan berlebih,”Lanjutnya.
"Untuk itu, dirinya berharap, semua pihak yang terlibat dalam sebagai pelaksana dalam proyek tersebut dapat segera melakukan perbaikan sebelum persoalan ini dibawa ke rana hukum".Tegasnya.
Yunus mengingatkan, pekerjaan proyek tersebut telah mengusik nuraninya selaku masyarakat, sekaligus sebagai salah satu aktivis pegiat anti korupsi.Olehnya itu, dirinya akan membentuk Tim khusus untuk melakukan penelusuran terkait pelaksanaan sejumlah proyek di Luwu, khususnya yang ditangani CV.Armada Oltik sebagai kontraktor pelaksana, dan CV. Azalea Engineering sebagai konsultan pengawas.
“Tidak menutup kemungkinan ada proyek lain yang mereka tangani dengan cara serupa, atau mungkin bisa lebih parah lagi dan kami akan bentuk Tim untuk melakukan penelusuran penanganan sejumlah proyek di Luwu,”Tutupnya.
Editor Edhy Bidik Nasional