Kamis, 09 Mei 2024

Oknum Honorer Disperindag Provinsi Sulawesi Selatan inisial RM,di Sinyalir Lakukan Nepotisme Dalam Kegiatan Workshop SIINas

Tags


BN Online Makassar - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melaksanakan kegiatan Workshop dan Fasilitasi Sertifikasi TKDN IK Melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).


Pelaksanaan workshop ini diikuti oleh ratusan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)  mulai dari tanggal 3 hingga 4 Mei 2024 bertempat di hotel Best Western Makassar.


Diketahui, melalui perbincangan grup WhatsApp UMKM para peserta workshop mengeluh pasalnya, ada tenaga honorer Disperindag Sulsel berinisial RM diduga melakukan tindakan nepotisme dan diskriminasi dalam kegiatan tersebut.


Saat registrasi peserta, 1 kamar 2 peserta menjadi kacau karena ada beberapa peserta tidak kebagian kamar, karena kunci sudah habis dibagikan oleh RM kepada komunitas RC UMKM. RM memberi satu kunci, bahkan lebih dari satu kunci kamar dan memfasilitasi mereka sekamar dengan suami. Bahkan para peserta Komunitas RC UMKM juga membawa keluarganya nginap di hotel, sehingga para pelaku UMKM peserta workshop tidak kebagian makanan.Dan anehnya  tidak ada pula uang transport mereka terima. Padahal ada IKM demi dapatkan aku SIINas dan TKDN rela ambil kamar di hotel terdekat karena ingin usahanya berjalan dengan Legalitas resmi.


Kondisi ini membuat para peserta workshop pergi nginap di rumah keluarganya, karena kamar sudah tidak tersedia lagi. Setelah diusut ternyata RC UMKM itu tidak terdaftar secara resmi di Kesbangpol Provinsi Sulawesi Selatan.


Saat wartawan melakukan konfirmasi via WhatsApp, Rabu (8/5/2024) terkait keluhan para pelaku UMKM yang jadi peserta workshop kepada Sekretaris Disperindag Sulsel, Ibu Adel mengatakan, oh iye, nanti saya telponki selesai pertemuan, " tulisnya.


Namun dari tadi siang hingga malam Ibu Adel tidak menghubungi wartawan yang yang melakukan konfirmasi.


Hingga berita ini ditayangkan pihak Disperindag Sulsel belum memberikan tanggapan terkait keluhan para pelaku UMKM. ( Edhy )