Senin, 14 Juni 2021

Lambatnya Pelayanan BPN Kota Makassar, Sudah Setahun Lebih Sertifikat Tak Kunjung Terbit, Ada Apa?

Tags


BN Online Makassar,-- Seiring dengan bergulirnya Reformasi Birokrasi, organisasi publik berlomba-lomba memberikan pelayanan terbaik melalui berbagai inovasi. Namun apa yang dialami salah satu warga yang kecewa terhadap pelayanan yang diberikan pihak BPN kota Makassar. Senin (14/06/21)


Sebelumnya Presiden Joko Widodo  pernah mengintruksikan, pemerintah masih punya pekerjaan rumah untuk mengubah pelayanan birokrasi. Ke depan, Jokowi meminta pelayanan publik harus cepat, inovatif dan berorientasi kepada hasil.


"Kita juga punya kerja besar untuk mengubah model pelayanan birokrasi. Yang selama ini kaku, terjebak kepada hal-hal bersifat prosedural, berisfat administratif, " ujar Jokowi saat memberikan sambutan dalam pemyampaian laporan kinerja Ombudsman Republik Indonesia 2020 yang digelar secara virtual, Senin (8/2/2021). Kompas.com


Saat ditemui di kantor BPN kota Makassar, mempertanyakan terkait nomor berkas permohonan (5898/2020) sampai saat ini tak kunjung selesai, Ibu Kalsum (Bagian Keuangan) dan Ibu Kiki (Bagian Operator) memberikan penjelasan kepada awak BN terkait peroses pengurusan sertifikat rumah yang lambat.



Menurutnya pergantian pejabat baru mempengaruhi proses pengurusan sertifikat, dikarenakan panitia lama akan dibatalkan untuk menganti panitia baru, sementara dilakukan pengajuan pembatalan panitia lama nanti menunggu keputusan dari pusat dan tidak diketahui kapan kepastianya.Imbuh Kiki selaku operator


Sebelumnya Kiki selaku operator menyampaikan bahwa berkas kemarin yang disetor terdapat sedikit masalah, perlu dibuat ulang, untuk lebih lanjutnya menghubungi Pak Farham Bagian Pengukuran.


"Silahkan hubungi Pak Farham karna berkas ada sama beliau dia tidak mau kalau berkas tidak dirubah dan dibuat baru".ucap kiki.


Melalui via telpon whatsApp Farham Bagian Pengukuran menjelaskan bahwa," ini sudah selesai, tugas kami bagian pengukuran sudah clear, berkas sudah ada sama Kiki kenapa dilempar lagi ke saya".tutur farham


Padahal sudah dua kali dibuatkan tanda tangan tetangga terkait kelebihan tanah yang dimaksud, belum lagi Ambo saat masih bertugas di BPN kota Makassar sudah mengatakan tidak ada masalah, dan dipertegas melalui telpon via WhatsApp juga dengan nada yang sama.tutur Ambo. 


Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum LSM BIDIK-SIB Ruhaedi Hasan mengecam birokrasi BPN kota Makassar yang terkesan berbelit-belit dan mempersulit pelayanan, sudah setahun empat bulan belum ada penyelesaian, ada apa dengan BPN kota Makassar ?, apakah Kepala BPN tidak melihat dan memperhatikan kinerja anggotanya?. 


"Kami meminta dengan tegas kepada Kepala Badan Pertanahan Kota Makassar jangan main-main dengan pelayanan, warga/masyarakat  yang datang ke Kantor  BPN kota Makassar,dengan meluangkan waktu untuk dilayani dan diberikan kepastian terkait nomor berkas permohonan (5898/2020) yang diajukan, kami berharap dapat berjalan sesuai dengan Visi dan Misi BPN itu sendiri".tegas Edhy sapaan akrab Ketua Umum LSM Bidik Sib.


Sebagai penutup, Edhy  menambahkan kami tetap akan memantau seperti apa pelayanan yang diberikan oleh pihak BPN kota Makassar, dan jika masih lambat atau  tidak memberikan kejelasan, kepastian kepada warga/masyarakat, kami tidak segan - segan akan menyurat  ke Kanwil Pertanahan Provinsi Sulsel, Kementerian Pertahanan RI dan Ombudsman, agar dilakukan audit terkait pelayanan masyarakat yang tidak sejalan dengan intruksi Presiden, yang mana dikatakan Pelayanan publik harus cepat, Inovatif dan Berorientasi Kepada Hasil.Tutup Edhy


(Red)